Pernyataan Ditjen Pajak Sehubungan Penangkapan Pegawai Pajak oleh KPK
Jakarta, 16 Mei 2013 - Sehubungan dengan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada
Hari Rabu 15 Mei 2013 sekitar pukul 12.00 WIB yang melibatkan dua oknum pegawai
pajak berinisial Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan
Nuqishira dan oknum Wajib Pajak
berinisial “E”, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar